LITERASI DIGITAL DAN ETIKA PENGGUNAAN DATA: ANALISIS MENDALAM KASUS KEBOCORAN DATA TOKOPEDIA 2020 DAN REFLEKSI ERA DIGITAL

LITERASI DIGITAL DAN ETIKA PENGGUNAAN DATA: ANALISIS MENDALAM KASUS KEBOCORAN DATA TOKOPEDIA 2020 DAN REFLEKSI ERA DIGITAL  

Pendahuluan

    Literasi digital merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap individu di era digital guna mengelola informasi secara efektif dan bertanggung jawab. Seiring perkembangan teknologi dan keilmuan sains data, literasi digital telah berevolusi menjadi sebuah kompetensi yang lebih kompleks, mencakup pemahaman data, serta pengelolaan etika dalam penggunaan data. Kasus kebocoran data Tokopedia pada tahun 2020 memberikan gambaran nyata atas tantangan perlindungan data dan penerapan literasi digital dalam dunia nyata. Esai ini akan mengeksplorasi konsep literasi digital dan sains data, menganalisis secara mendalam kasus kebocoran data Tokopedia, serta merefleksikan pentingnya kesadaran etika digital sebagai landasan bagi masyarakat informasi modern.

Pembahasan

    Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, menginterpretasikan, serta memanfaatkan informasi digital secara kritis dan etis. Menurut Paul Gilster (1997), literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber berbasis teknologi digital. Dalam konteks sains data, literasi digital berkembang menjadi literasi data, yaitu kemampuan untuk mengeksplorasi, memahami, dan mengomunikasikan data dengan efektif untuk pengambilan keputusan berbasis bukti. Literasi data menjadi unsur penting di era yang dipenuhi big data, di mana penguasaan analisis data dan visualisasi data mendukung inovasi dan pengembangan solusi dari suatu permasalahan secara optimal.

     Pengembangan literasi digital dalam sains data juga menuntut pemahaman multidimensi—mulai dari alat dan sistem yang digunakan, konteks sosial budaya yang memengaruhi, sampai pada aspek etika dalam berbagi dan pemanfaatan data. Pendidikan literasi digital yang menyeluruh dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki kecakapan berpikir kritis, kreativitas, serta kepedulian sosial. 

     Insiden kebocoran data Tokopedia yang terungkap pada tahun 2020 melibatkan sekitar 91 juta akun pengguna dan 7 juta merchant yang terdampak. Data pribadi yang bocor meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan password yang di-hash namun rentan terhadap pembobolan (cracking). Pelaku berhasil menyusup ke sistem dan menjual data tersebut di dark web dengan harga terjangkau, memicu kekhawatiran luas di masyarakat. 

     Akar masalah kebocoran ini melibatkan dua aspek utama: teknologi dan perilaku. Secara teknis, kerentanan terletak pada sistem keamanan yang kurang kuat, seperti enkripsi data yang tidak memadai, tidak adanya mekanisme deteksi dini serangan, dan kurangnya pembaruan rutin sistem keamanan. Di sisi perilaku, lambatnya respons Tokopedia atas insiden tersebut serta kurangnya transparansi kepada publik dan pengguna memperparah dampak psikologis dan sosial dari kebocoran ini. 

    Prinsip literasi digital yang relevan dalam kasus ini mencakup penguatan kesadaran pengguna tentang pentingnya keamanan data pribadi, misalnya melalui penggunaan password kompleks dan autentikasi dua faktor. Di tingkat organisasi, penerapan literasi digital internal dapat berupa pelatihan karyawan mengenai keamanan siber, audit sistem berkala, serta komunikasi terbuka kepada pengguna saat terjadi masalah keamanan. Jika prinsip-prinsip ini dipatuhi, risiko kebocoran dapat diminimalkan dan kepercayaan pengguna tetap terjaga. 

    Era digital membawa kemudahan akses informasi sekaligus risiko penyalahgunaan data yang besar. Oleh karena itu, etika digital menjadi pilar utama dalam menjaga integritas, privasi, dan hak pengguna dalam ranah digital. Dalam kasus Tokopedia, ketidakpatuhan terhadap etika digital terlihat dari kelambanan dan minimnya transparansi yang berujung pada kerusakan kepercayaan publik. Etika digital menuntut bahwa setiap entitas digital bertanggung jawab atas keamanan data pengguna dan memberi perlindungan maksimal secara proaktif. 

    Literasi digital berperan penting dalam membekali masyarakat agar mampu menghadapi tantangan disinformasi, penyalahgunaan data, dan kesenjangan akses teknologi. Program literasi digital nasional Indonesia, yang menitikberatkan pada empat pilar (cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital), menjadi landasan bagi pengembangan masyarakat digital yang kritis dan etis. Dengan literasi digital yang kuat, individu mampu memilah informasi valid dari hoaks, memahami implikasi penggunaan data, serta berpartisipasi dalam ekosistem digital secara bertanggung jawab. 

    Penguatan literasi digital tidak hanya sebagai alat edukasi, tetapi juga sebagai strategi pertahanan nasional menghadapi ancaman siber dan inovasi digital global. Kesadaran etika digital yang dibangun dari literasi ini menjadi modal utama untuk membangun harmoni sosial dan keamanan dalam interaksi digital yang terus berkembang.  

Penutup

    Kasus kebocoran data Tokopedia pada tahun 2020 menjadi peringatan keras bagi dunia digital di Indonesia bahwa perlindungan data pribadi harus diprioritaskan dengan serius oleh semua pihak. Literasi digital yang mencakup kemampuan teknis dan kesadaran etika terbukti menjadi pondasi utama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkeadilan. Dalam dunia yang semakin didominasi oleh data dan teknologi, literasi digital harus diselaraskan dengan pemahaman mendalam tentang etika penggunaan data agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan pengguna maupun masyarakat luas. 

     Pengalaman dari kebocoran data Tokopedia menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan data tidak hanya berada di tangan penyedia platform, tetapi juga harus dibarengi dengan kesadaran pengguna dalam melindungi informasi pribadinya. Oleh karena itu, penguatan literasi digital yang meliputi aspek teknis, kritis, dan etika sangat penting untuk menghadapi tantangan era informasi yang terus berkembang cepat. Dengan literasi digital yang cukup dan etika yang kuat, masyarakat akan mampu menghadapi dan mengantisipasi risiko penyebaran informasi palsu, pelanggaran privasi, dan ketimpangan akses digital secara lebih bijak dan bertanggung jawab. 


 

Daftar Pustaka


CNBC Indonesia. (2020, Mei 3). Cerita lengkap bocornya 91 juta data akun Tokopedia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200504063854-37-155936/cerita-lengkap- bocornya-91-juta-data-akun-tokopedia

Dasmo, D., & Wati, S. (2023). Penguatan literasi data dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran. Prosiding Seminar Nasional Sains, 4(1), 65–69. https://proceeding.unindra.ac.id/index.php/sinasis/article/download/7108/2461

Febriani, D. R., et al. (2025). Peran literasi digital dalam pembentukan etika sosial di dunia maya pada siswa SD. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 858–865. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.2962

FTMM Unair. (2024). Literasi data dan sains data dalam kehidupan sehari-hari. https://ftmm.unair.ac.id/literasi-data-dan-sains-data-dalam-kehidupan/

Gramedia. (2024). Pengertian literasi digital: Komponen, Manfaat, dan Upaya peningkatan https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-literasi-digital/

Muhammad Fazil Irvan Putra. (2025). Pentingnya literasi data untuk kesuksesan di era digital. FTMM Unair. https://ftmm.unair.ac.id/pentingnya-literasi-data-untuk-kesuksesan-di- era-digital/

Syilfia, A., et al. (2021). Tanggung jawab yuridis PT. Tokopedia atas kebocoran data pribadi dan privasi konsumen dalam transaksi online. Bhirawa Law Journal, 2(1), 22–27. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/blj/article/download/5850/pdf/27662


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MEMBUAT BAHAN LITERASI

Sistem monitoring